Aksi Kapten A, anggota TNI Angkatan Darat yang memukul-mukul seorang pengendara skuter di Jalan Palmerah Jakarta dengan tongkatnya sembari menggenggam pistol, memancing reaksi keras publik setelah rekaman video berisi tindakan premannya itu diunggah ke situs YouTube.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Brigjen Pandji Suko Hari Yudho juga menyatakan penyesalannya terhadap ulah Kapten A yang menimbulkan kengerian pada warga dan pengguna jalan yang saat kejadian berlangsung sedang melintas di sana.
YG DI SREMPET MOBOL DINAS.. HOI.. ITU MOBIL RAKYATTTTT.. BUKAN MOBIL ELO....!!!..TOH KALO RUSAK JG DIJADIKAN PROJEK.!!!!..AHH.. GAYA KALI PUN
“Prajurit TNI tetaplah manusia. Seharusnya sebagai aparat dia bisa menahan emosi,” tegas Pandji dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Rabu, 2 Mei 2012.
Menurutnya, Pomdam Jaya saat ini telah mengamankan barang bukti berupa airsoft gun dan tongkat besi yang digunakan Kapten A untuk memukul si pengendara skuter.
“Meskipun pistolnya mainan, tapi masyarakat tetap takut karena dia itu anggota TNI,” kata Kadispenad.
Jika Kapten A terbukti bersalah, TNI sudah menyiapkan sejumlah sanksi terhadap dirinya. “Tidak naik pangkat, tidak disekolahkan, hingga yang terberat dipecat,” imbuh Pandji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar