1.
BANG MAMAN DARI KALI PASIR
Cerita Bang Maman dari Kalipasir dan Juragan Boing ternyata merupakan bagian dari kurikulum pengajaran Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta. "Memang sudah bagian dari kurikulum Dinas," kata Kiki, 27 tahun, guru mata pelajaran PLBJ Sekolah Dasar Negeri 17 Petang Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Tempo, Jumat, 13 April 2012.
Meskipun menjadi bagian dari kurikulum, Kiki mengaku tak mentah-mentah menceritakan kisah Bang Maman kepada siswa-siswanya. "Biasanya saya ceritakan garis besarnya saja," ucapnya.
Cerita Bang Maman maupun Juragan Boing biasanya selalu muncul dalam materi ujian. "Jadi, kalau tidak diajarkan, ya salah juga," katanya.
Sebelumnya, Kisah Bang Maman dari Kalipasir sempat heboh di situs jejaring sosial Twitter, Kamis, 12 April 2012 pagi. Cerita Bang Maman berkisah mengenai kehidupan Bang Maman, seorang pedagang buah yang memiliki anak bernama Ijah. Dalam cerita tersebut, Bang Maman menikahkan putrinya itu dengan Salim, putra Pak Darip--orang kaya di Kalipasir.
Kemudian Pak Darip meninggal dan mewariskan kebun yang sangat luas. Salim yang lugu meminta seseorang bernama Kusen untuk mengurus kebunnya. Namun Kusen dan istrinya malah mengkhianati Salim. Kebun yang luas dijual seluruhnya dan Salim pun jatuh miskin.
Ijah yang telah menjadi istri Salim diminta ayahnya, Bang Maman, untuk menceraikan suaminya itu. Ijah tidak mau dan tetap setia pada Salim. Bang Maman pun menyusun strategi. Dibuatlah skenario adanya wanita lain bernama Patme, yang pura-pura mengaku menjadi istri Salim. Patme mendatangi Ijah dan mengaku sebagai istri simpanan. Ijah pun percaya dan akhirnya menceraikan Salim.
2.
KOMUNIS DI SUKABUMI
Guru-guru di Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan kunci jawaban Lembar Kerja Siswa untuk murid kelas X atau SMA kelas 1. Pertanyaan dalam soal itu "Indonesia itu menganut ideologi apa?" Jawabannya, "Komunis."
"Kami tidak tahu itu sengaja atau salah cetak. Tapi permasalahan itu akan diselesaikan dulu oleh Dinas setempat," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Diah Harianti, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 19 April 2012.
Menurut Diah, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Kementerian soal kunci jawaban Komunis. Kementerian sendiri mengetahui persoalan itu dari media-media yang menyiarkan.
Diah menjelaskan sedikit duduk persoalan. Kunci jawaban Lembar Kerja Siswa itu hanya dipegang oleh para guru. Dan murid-murid sama sekali tidak mengetahui isi kunci jawaban, kecuali diberi tahu oleh pihak guru.
"Semua guru di Sukabumi sudah maklum akan adanya kunci jawaban itu. Dan para guru sudah merevisi sendiri kunci jawaban itu," kata Diah. Saat ini, Kementerian masih menunggu laporan resmi dan merinci tentang LKS "Komunis."
Kementerian juga belum mengetahui siapa penerbit yang mengedarkan Lembar Kerja Siswa itu. "Nanti Dinas di daerah itu akan menyelesaikan kasusnya lebih dulu. Kemudian akan dipastikan LKS itu sudah berapa jauh meluas," kata Diah.
Sebanyak 12 siswa SMPN 1 Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/9/2011), mengalami luka-luka akibat terkena atap bangunan sekolah yang ambruk saat mereka hendak masuk ke ruangan kelas.
"Ke-12 siswa itu langsung dilarikan ke puskesmas setempat dan tidak ada korban jiwa," kata Kepala SMPN I Labuan Iip Saefudin, saat dihubungi, Kamis.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi setelah siswa beristirahat sekitar pukul 10.20 WIB. Bangunan yang roboh itu pada bagian luar atau konsol selasar sekolah di ruangan kelas IX B dan C.
Saat itu, kata dia, siswa yang hendak memasuki ruangan kelas, tetapi tiba-tiba atap selasar roboh.
"Dalam kejadian itu, hanya 12 siswa yang mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan genting dan kayu atap," katanya.
Menurut dia, musibah ambruknya atap gedung sekolah hanya mengalami luka ringan, seperti lecet, memar, dan benjol. Mereka siswa yang terluka langsung dilarikan ke puskesmas terdekat dan kini sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Saya kira masih beruntung tidak ada korban jiwa," ujar Iip, yang baru menjabat Kepala SMPN I Labuan empat hari lalu.
Dia menjelaskan, bagian konsol selasar dibangun berbarengan dengan ruang kelas IX B dan C, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2010 dan bangunan itu selesai bulan Desember pada tahun yang sama.
"Saat itu Kepala SMPN 1 Labuan dijabat Nizar Nazwar," katanya.
Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Abdul Azis mengatakan, atap bagian luar sekolah yang ambruk itu dibangun dua ruang kelas oleh rekanan atau pemborong.
"Kemungkinan kualitas bangunan itu tidak bagus dan kami minta pemborong harus bertanggung jawab," katanya.
Kapolsek Labuan Komisaris Syahrul mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus atap luar sekolah yang roboh dan melukai 12 siswa tersebut.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan kepada pengelola sekolah dan pelaksana pembangunan dua ruang kelas sekolah itu," katanya.
4.
KEKERASAN GURU
Sudah tidak heran lagi sekarang kita mendengar berita tentang kekerasan yang dilakukan oleh Guru terhadap muridnya dalam segala bentuk. Selain kekerasan terhadap murid yang dilakukan oleh gurunya sendiri, sekarang juga banyak terjadi kekerasan terhadap Orangtua kepada anaknya sendiri.
Ada apa dengan mereka ?? Bukankah guru panutan bagi murid – muridnya ??
Dalam beberapa kasus kekerasan saya secara pribadi menilai semua kesalahan bukan terletak pada guru dan orangtua, tetapi bukan pula kesalahan ada di anaknya. Jadi letak kesalahan dimana ?
Diantara pembaca yang saat ini umurnya sudah lebih dari 25 tahun dan dulu waktu umurnya masih kecil dan bukan termasuk anak alim disekolah tentu pasti pernah ” merasakan kekerasan “ dari guru.
Waktu zaman saya sekolah dulu yang namanya kena tampar guru, atau dimarahin mah sudah biasa, dan secara pribadi saya sendiri juga menerima karena itu memang kesalahan saya. Tidak mungkin lah seorang guru tiba – tiba menampar / menendang muridnya tanpa hal yang jelas bukan ? ( kalau ada guru seperti itu lebih baik segera laporkan ke RSJ dach >.< ). Saya yakin semua guru juga tidak serta merta langsung memberi hukuman fisik, mereka tentu menasehati terlebih dahulu dan jika kita sebagai murid masih terus melanggar dan sudah diperingatkan berkali – kali tidak juga berubah mungkin cara kekerasan memang diperbolehkan. Memang mungkin pada usia remaja kita tidak bisa menerima hal – hal seperti itu, tapi ternyata saat ini saya sadar jika dulu guru saya tidak keras terhadap saya mungkin saya tidak lulus sekolah.
Lalu kenapa sekarang mudah sekali seorang murid melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh gurunya kepada pihak berwajib, dan sayangnya mereka didukung orangtuanya. Padahal dalam beberapa kasus saya menilai awal kesalahannya terletak pada muridnya, bagaimana tidak mereka tidak mentaati peraturan sekolah seperti, bolos jam pelajaran, baju seragam tidak sesuai aturan, dll, dan yang parahnya lagi orangtua mereka juga ikut menyalahkan si guru. Padahal hukuman yang diberikan cuma tamparan, pukulan diperut atau dijemur ditengah lapangan.
Jika terjadi kekerasan sedikit dan memang kesalahan ada pada si anak murid dan telah diperingatkan terlebih dahulu sebelumnya tetapi anak itu masih bandel ya apa boleh buat mungkin memang harus dengan cara kekerasan agar si murid tersebut bisa menjadi baik.
Anak sekarang memang lebih manja dibandingkan anak – anak pada zaman dulu, mungkin cara mendidik dari orangtua mereka yang salah karena dari kecil orangtua mereka terlalu over protektif sejak mereka kecil. Jadinya mereka tumbuh menjadi anak yang manja dan terkadang bertingkah semau mereka sendiri dan rasa hormat mereka terhadap orang yang lebih tua juga berkurang.
Mungkin guru zaman sekarang harus berpikiran ” masa bodoh amat lah, mau bolos, mau gak ikut pelajaran, terserah kalian saya gak mau ambil pusing, toh semua itu untuk kalian sendiri tugas saya hanya menyampaikan materi pelajaran “
Berani Berbuat Berani Bertanggung Jawab, semua pasti ada resiko. Bolos sekolah ketahuan ya resikonya kena marah gurunya, apalagi sering bolos wajar lah kalau ditampar gurunya.
Pengusutan dugaan kasus korupsi kegiatan Lomba Kreativitas Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK 2009 di Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) masuk babak baru. Empat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut kini ditahan penyidik kejaksaan agung (Kejagung).
Keempat pejabat yang ditahan kejagung tersebut adalah, Direktur Pembinaan SMK Ditjen MPDM Joko Sutrisno, pejabat pembuat komitmen Susilowati, penangung jawab kegiatan Suko Wiyanto, dan bendahara pengeluaran pembantu Al Azhar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad kemarin (14/4) mengatakan, sebelum ditahan keempat pejabat tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu kemarin. Dia mengatakan, penahan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan dengan pertimbangan para tersangka akan melarikan diri.
"Selain itu, ada kekhawatiran tersangka merusak barang bukti," tandasnya. Penahanan ini sudah diatur dalam pasal 21 KUHP. Durasi penahan ini selama 20 hari ke depan.
Keempat tersangka tersebut ditahan terpisah. Joko Sutrisno ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Susilowati di tahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Suko Wiyanto dan Al Azhar ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Noor Rachmad menjelaskan pada 2009 lalu agenda lomba LKS dan Pameran SMK digelar dengan anggaran sekitar Rp 13,8 miliar. Dari sejumlah anggaran tersebut, sebesar Rp 7,5 miliar anggaran ditenderkan untuk penyelenggaraan kegiatan. Sementara anggaran sebesar Rp 6,3 miliar diswakelolakan oleh Joko Sutrisno.
Tapi, dalam pertanggungjawaban anggaran yang diswakelolakan tadi, Al Azhar menerangkan dalam rapat yang dipimpin Joko dihasilkan kebijakan pemotongan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran itu lalu dibagi untuk kepentingan pribadi oleh keempat tersangka tadi. Menurut perhitungan penyidik, akibat korupsi ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar.
"Jumlah ini belum pasti. Kita tunggu hasil perhitungan BPKP," tandas Noor.
Di bagian lain, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas Ibnu Hamad mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar penahanan itu. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan bagian hukum Kemendiknas. "Sementara kami tahunya dari pemberitaan di media massa," tandasnya tadi malam.
Sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Jendral Kemendiknas Wukir Ragil mengatakan jika keempat pegawai Kemendiknas itu bisa dinonaktifkan jika sudah diseret kepengadilan. "Mereka akan dibebastugaskan setelah berstatus terdakwa," jelas Wukir. Dia mengatakan, penonaktifan bisa berubah menjadi pemecatan jika putusan bersalah dari hakim sudah berkekuatan hukum tetap.
Wukir mengatakan, selama ini pihaknya belum mendapatkan surat keterangan resmi dari Kejagung terkait status tersangka yang disandang empat pegawai Kemendiknas itu. Meskipun begitu, dia menjelaskan pihaknya sudah tahu kasus tersebut dari laporan masyarakat.
Dari kasus ini, Inspektorat mengingatkan supaya pejabat di lingkungan Kemendiknas lebih berhati-hati dalam menjalankan proyek. Baik itu proyek pengadaan barang, pembangunan gedung, hingga agenda rutin. "Jangan sampai kejadian ini terulang," pungkasnya.
Segala daya dan upaya dikerahkan Pak Guru AM (28) untuk mencabuli siswa prianya. Termasuk dengan menjanjikan nilai yang bagus bila meladeni nafsu birahinya.
AM adalah salah seorang guru di SD Negeri Mandalasari, Kecamatan Kebon Pendes, Kabupaten Sukabumi. Dia dilaporkan siswanya ke Polres Sukabumi Kota karena dugaan melakukan pencabulan sesama jenis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam setiap aksinya, Pak Guru AM selalu mengiming-imingi korban akan mendapatkan nilai yang bagus. Bila tidak meladeninya, tentunya diancam akan diberikan nilai yang jelek.
Tak hanya itu, AM juga sempat memberikan uang kepada siswa yang telah memuaskan hawa nafsunya. Hanya, tak dijelaskan berapa uang yang diberikan guru laknat itu.
Pihak kepolisian sejauh ini belum mengetahui di mana keberadaan guru cabul itu. Mereka masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang guru di SD Negeri Mandalasari, Kecamatan Kebon Pendes, Kabupaten Sukabumi tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Engkus Kuswaha.
Menurut Engkus, perkara dugaan perbuatan cabul ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan. Sejumlah pelapor yang seluruhnya siswa SD berjenis kelamin laki-laki telah diminta keterangan sebagai korban.
“'Kami juga masih akan meminta keterangan anak-anak yang lain, juga orang tua korban sebagai saksi,”' ujarnya.
Seperti diketahui, guru cabul itu harus berurusan dengan polisi setelah perbuatannya dilaporkan para siswa yang jadi korban. Di antara siswa yang menjadi korban dugaan pencabulan seks sejenis ini terhitung masih bocah. Mereka antara lain Y (11), R (10), dan A (10). Perkaranya langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Dua pelajar SMAN 3 Setiabudi, Guntur (17) dan Harza Saparta (17), kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya kena bacok dalam tawuran pelajar di Jalan Mataram, Kebayoran Baru, Kamis (19/4/2012) malam.
Aparat Polsek Metro Kebayoran Baru mendapat laporan dari aparat Biro Operasi Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB bahwa terjadi tawuran pelajar di Jalan Mataram. Dilaporkan juga, tawuran itu diduga memakan korban luka berat.
Polisi yang datang ke lokasi tidak melihat lagi ada tawuran tersebut. Namun, warga yang sempat melihat saat tawuran antara pelajar itu menyatakan ada korban luka dari tawuran itu yang dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Anggota Polsek segera melakukan pengecekan di rumah sakit tersebut. Ternyata benar, ada dua pelajar yang tengah mendapat pertolongan medis di rumah sakit, yang menderita luka bacok dalam tawuran.
Namun, polisi belum jelas apakah kedua korban itu terlibat dalam tawuran atau tidak, dan pelajar-pelajar dari sekolah mana yang tawuran di Jalan Mataram.
Polisi belum memeriksa secara detail kedua korban yang saat itu masih menjalani perawatan. Yang pasti, keduanya pelajar SMAN 3 Setiabudi atas nama Guntur, warga Cakung, Jakarta Timur, dan Harzan Saputra, warga Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Guntur terkena bacok pada bagian punggung dan Harzan mengalami luka bacok pada bagian kepala.
PEJABAT DUNIA PENDIDIKAN... korup.. menjalankan agenda pendidikan hanya copy paste aja... semua di jadikan projek.. GA AKAN ADA SEKOLAH GRATIS DI NEGERI INI BUNG..!!!..